Pengumman Terbaru CPNS Kemenhum 2024! Perubahan Jadwal Pemilihan Titik Lokasi SKB CAT BKN

Pelamar CPNS Kemenkumham 2024 belum bisa memilih titik lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CAT BKN.

Pasalnya ada perubahan jadwal pemilihan titik lokasi SKB CAT BKN.

Hal tersebut tertulis dalam pengumuman Nomor SEK-KP.02.01-549 pada pengumuman Nomor SEK-KP.02.01-549 tentang Perubahan Jadwal Pemilihan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang CAT BKN Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun Anggaran 2024.

Informasi terbaru CPNS Kemenkumham 2024, para peserta CPNS Kementrian Hukum dan Hak Asasi Mnusia Tahun 2024 sebagai beikut;

  1. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Tes Kesehatan, Pengamatan Fisik dan Psikotes dilaksanakan pada tangal 20 s.d. 26 November 2024
  2. Berkaitan dengan hal tersebut, bersama ini diinformasikan Perubahan Pemilihan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang CAT BKN pada seleksi pengadaan CPNS Kementrian Hukum dan hak Asasi Manusia Anggaran 2024 dengan ketentuan berikut;
    • Jadwal Semula: 23-25 November 2024
    • Perubahan Jadwal: 28-30 November 2024
  3. Tahapan pelaksanaan selanjutnya tetap mengikuti ketentuan sebagaimana tertulis dalam pengumuman Sekretaris Jendral Nomor SEK-KP. 02.01.323 tentang Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
  4. Pelamar agar intens memantau perkembangan informasi melalui
  5. Pelamar dapat melaporkan pengaduan terkait adanya kecurangan yang disertai dengan bukti pendukung pada pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun Angaran 2024 melalui layanan Helpdesk berupa pesan singkat whatApp pada nomor +62878-4030-2006

Pengumuan SKD CPNS Kemenkumham 2024

Diberitahukan sebelumnya, Kemenkumham mengumukan hasil CPNS Kemenkumham 2024

Pengumuman Nomor SEK-KP.02.01.529 Tentang Hasil Seleksi Kompetensi Dasar dan Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang Kesehatan, Pengamatan Fisik, dan psikotes Calon pegawai Negeri Sipil Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun Anggaran 2024.

Berikut pengumuman terbaru CPNS Kemenkumham 2024 dilansir dari Tribun-Timur.com dari laman resminya:

  1. Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun Anggaran 2024 adalah sebagaimana tercantum dalam Lampiran I pengumuman ini:
  2. Peserta yang dinyatakan LULUS SKD dan dapat mengikuti tahapan sampai akhir selanjutnya adalah Peserta yang memilkiki kode “P/L” di kolom pengumuman keterangan pada lampiran sebagaimana angka 1: Hasil SK Link 3004_0129498ffb544716ad5134d5387f7d03_.pdf – Google Drive
  3. Penetapan Kelulusan Peserta didasarkan pada ketentuan, yaitu:
    • Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 293 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Instansi pemerintah Tahun Anggaran 2024;
    • Keputusan Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pegadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024
  4. Maksud dan arti dari kode pada kolom keterangan dalam lampiran pengumuman , yaitu:
    • Kode “P” adalah Peserta yang memnuhi nilai ambang batas SKD sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 321 Tahun 2024 tetapi tidak masuk dalam peringkat terbaik 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan sehingga tidak dapat mengikuti tahapan seleksi selanjutnya:
    • Kode “P/L” adalah Peserta yang memenuhi nilai ambang batas SKD sesuai dengan Keputusan Mentri pendaygunaan Aparatur Negara dan Ferofmasi birokrasi Nomor 321 Tahun 2024 dan masuk dalam peringkat terbaik 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan sehingga dapat mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.
    • Kode “TL” adalah Peserta yang tidak memeuhi ambang batas sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Nomor 321 Tahun 2024 sehingga tidak dapat mengikuti tahapan seleksi selanjutnya;
    • kode “TH” adalah peserta yang tidak hadir pada saat pelaksanaan SKD.
  5. Peserta yang dinyatakan LULUS SKD sebagaimana yang dimaksud pada angka 2 dapat mengikuti tahapan seleksi selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang terdiri atas:
    • SKD Kesehatan, Pengamatan Fisik, dan Psikotes, bagi seluruh Peserta.
    • SKB Praktik Kerja, bagi Peserta dengan kualifikasi pendidikan non-SLTA
    • SKB Kesamaptaan dan Keterampilan bagi peserta dengan kualifikasi pendidikan SLTA Sederajat;
    • SKB Wawancara, bagi seluruh Peserta
    • SKB dengan Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara (CAT BKN) bagi seluruh peserta.
  6. Titik lokasi pelaksanan SKB masing-masing Peserrta ditentukan sebagai berikut:
    • bagi Peserta dengan kualifikasi pendidikan SLTA Sederajat, titik lokasi pelaksanaan SKB sesuai dengan lokasi kebutuhan jabatan yang dilamar
    • Bagi Peserta dengan kualifikasi pendidikan Non-SLTA Sederajat, titik lokasi pelaksanaan SKB ssuai dengan titik lokasi pelaksanaan SKD
    • Khsusu bagi peserta titik lokasi SKD di luar negeri, pelaksanaan SKB Non-CAT BKN akan dipusatkan pada titik lokasi DKI Jakarta.
  7. Peserta yang dinyatakan lulus SKD, selanjutnya mengikuti SKB Kesehatan, Pengamatan Fisik, dan Psikotes sesuai dengan hari, tanggal dan waktu sebagaimana tercantum dalam Lampiran II pebgumuman ini, dengan ketentuan pelaksanaan sebagai berikut:
    • Masing-masing Peserta WAJIB mengikuti seluruh tahapan SKB Kesehatan, Pengamatan Fisik, dan Psikotes, yang terbagi menjadi 2 (dua) jenis yaitu:
      • Pemeriksaan Kesehatan dan Pengamatan Fisik
      • Tes Psikologi (Psikotes)
    • Peserta Wajib Membawa:
      • 1. Kartu peserta Ujian yang dicetak melalui akun maisng-masing Peserta pada laman SSCASN – BKN
      • 2. Dokumen identitas kependudukan berupa:
        • Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik asli atau KTP digital asli (cetakan atau dokumen fisik’ atau
        • Kartu Keluarga asli, atau Kartu Keluarga yang memiliki barcode ditandatangani basah oleh kepala keluarga atau salinan (fotocopy) Kartu Keluarga yang dilegalisir pejabat berwenang, atau
        • Surat keterangan pengganti KTP asli atau surat keterangan telah melakukan perekaman data kependudukan asli.
      • 3. Alat tulis pribadi
        • Peserta mengenakan pakaian dengan ketentuan:
          • Pemeriksaan Kesehatan dan Pengamatan Fisik
            • Pria
              • kaos Oblong (tanpa kerah) berwarna putih lengan pendek
              • Celana Pendek berwarna putih
              • Sepatu olahraga (warna bebas)
            • Wanita
              • Kaos putih lengan pendek
              • Bagi yang berjilbab mengenakan kaos putih lengan panjang atau manset berwarna putih dan jilbab bergo berwarna hitam polos;
              • celana olahraga panjang 9training) berwarna hitam
              • Sepatun olahraga (warna bebas)
    • Tes Psikologi (Psikotes)
      • kemeja lenganpanjang berwarna putih polos tanpa corak
      • Celana panjang atau rok berwarna hitam polos tanpa corak (bukan jeans)
      • Jilbab berwarna hitam polos (bagi yang menggunakan jilbab)
    • Peserta yang tidak dapat menunjukkan persyaratan yang wajib dibawa serta tidak mengenakan pakaian sesuai dengan ketentuan, maka Panitia berhak membatalkan keikutsertaan Peserta
    • Peserta WAJIB hadir 60 (enam puluh) menit sebelum pelaksanaan SKB dimulai.
  8. Ketentuan, waktu dan tempat pelaksanaan tahapan SKB sebagaimana yang tertulis diatas akan diinformasikan lebih lanjut.
  9. Kelulusan Peserta adalah prestasi Peserta sendiri. Apabila terdapat pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan di luar tanggung jawab Panitia.
  10. kesalahan dan/atau kelalaian dalam membaca serta memahami pengumuman menjadi tanggung jawab Peserta
  11. Seluruh tahapan pelaksanaan kegiatan Seleksi Pengadaan CPNS Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun Anggaran 2024 tidak dipungut biaya.
  12. Peserta tidak diperkenankan memarkirkan kendaraan roda dua an/atau roda empat di dalam lingkungan tempat pelaksanaan ujian dan bagi pengantar dilarang masuk/menunggu di lokasi ujian.
  13. Biaya transportasi dan akomodasi Peserta selama mengikuti kegiatan seleksi menjadi tanggung jawab masing-masing Peserta
  14. keputusan Panitia bersifat Final dan tidak dapat diganggu gugat
  15. peserta agar intens memonitor perkembangan informasi melalui
  16. Peserta dapat melaporkan pengaduan terkait adanya kecurangan yang disertai dengan bukti pendukung pada pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai negeri Sipil Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia tahun Anggaran 2024 melalui layanan Helpsdesk berupa psan singkat WhatApp pada nomor +6287840302006

Sumber Tribun-Timur.com dengan Judul Pengumuman terbaru CPNS Kemenkumhamn 2024! Perubahan Jadwal Pmilihan Titik Lokasi SKB CAT BKN, Laman Resmi: Seleksi Penerimaan CPNS

Akun Media Sosial (Twitter) @CASNKumham dan instagram @birodmsetjenkumham.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *